Pemerintah Memberlakukan Tarif Baru untuk Jaga Industri Kelapa Sawit
Senin, 25 Juli 2022 – 20:31 WIB

Bea Cukai mendukung pemberlakuan tarif baru untuk menjaga industri kelapa sawit nasional. Ilustrasi Foto: Humas Bea Cukai
"Sebagai garda terdepan di perbatasan dan memiliki tugas dan fungsi dalam pengawasan dan pelayanan kegiatan ekspor, Bea Cukai siap menerapkan langkah-langkah strategis sehingga implementasi kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar,’’ ucapnya (mrk/jpnn)
Pemerintah menjaga industri kelapa sawit dalam negeri dengan memberlakukan tarif baru
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Forwatan dan 3 Asosiasi Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit kepada Yatim Piatu
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara