Pemerintah Memulangkan Empat PMI dari Yordania
Kamis, 22 Maret 2018 – 21:30 WIB

Ilustrasi TKI. Foto: JPNN
Duta Besar RI untuk Kerajaan Yordania merangkap Palestina, Andy Rachmianto mengatakan, KBRI Amman sebagai representasi pemerintah Indonesia di Yordania memastikan pemerintah selalu hadir dalaam membantu danmendampingi pekerja migran yang bermasalah.
“KBRI selalu memberikan pendampingan dan membantu pemulangan pekerja migran Indonesia bermasalah. Pendampingan diberikan melalui mediasi dengan majikan. Ada pula yang melalui jalur pengadilan,” kata Andy Rachmianto.
Menurutnya, perlindungan dan pelayanan warga negara Indonesia dan pekerja migran Indonesia adalah masalah empati, kepedulian dan keberpihakan, dimana negara harus hadir dalam melayani mereka.(jpnn)
Menurut Suseno, jumlah pekerja migran Indonesia yang ditampung di shelter, diperkirakan akan bertambah, mengingat banyaknya PMI di Yordani yang berstatus ilegal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli: Memang Ada Kesempatan Kerja di Luar Negeri