Pemerintah Menargetkan 70 Persen Populasi di Indonesia Menerima Vaksin Dosis Pertama
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut pemerintah terus mengupayakan capaian 70 persen populasi Indonesia memperoleh vaksinasi dosis pertama pada akhir Desember 2021.
Pria bergelar profesor itu menekankan bahwa vaksinasi di Indonesia tidak dipungut biaya. Masyarakat pun tidak perlu ragu disuntikkan vaksin.
"Vaksin adalah hak setiap warga negara dan tidak akan dipungut biaya bagi target penerimanya," kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan Sekretariat Presiden di YouTube, Kamis (18/11).
Pemerintah saat ini juga fokus mencegah kenaikan angka penularan selain capaian vaksinasi. Terlebih lagi, dalam beberapa pekan ada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Menurut Wiku, sejauh ini aturan mobilitas dalam negeri masih merujuk ke SE Satgas Nomor 22 Tahun 2021.
Namun, kata dia, pemerintah pada prinsipnya menimbang perkembangan kasus Covid-19 yang dinamis dalam mengeluarkan aturan.
Wiku mengatakan pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian di butir aturan SE Satgas Nomor 22 Tahun 2021 dengan menimbang pula peluang penularan.
"Pemerintah berusaha sesegera mungkin merumuskan kebijakan tentunya tanpa melupakan prinsip kehati-hatian dengan tujuan agar kebijakan yang dihasilkan dapat implementatif dan efektif," pungkas Wiku. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut pemerintah terus mengupayakan capaian 70 persen populasi Indonesia memperoleh vaksinasi dosis pertama pada akhir Desember 2021.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- Menkes Dorong Kemandirian Produksi Vaksin Dalam Negeri
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Peduli Kesehatan Pekerja, VDNI Beri Vaksinasi Influenza Gratis
- Mengedepankan Kesehatan Pekerja, PT GNI Vaksinasi Ribuan Karyawan
- Kasus DBD Meningkat, Upaya Preventif Jadi Alternatif
- Pentingnya Vaksin Sebelum Umrah, Jaga Diri dari Penyakit Menular