Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menegaskan tata kelola daur ulang limbah baterai untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.
Hal itu seiring berkembangnya ekosistem EV di Indonesia, khususnya dalam tiga sampai empat tahun ke depan.
"Kami juga sadar bahwa hal ini yang akan kita hadapi mungkin dalam tiga atau empat tahun yang akan datang."
"Cara kita mengolah limbah baterai adalah hal yang perlu diperhatikan apabila baterai yang digunakan untuk EV makin banyak," ungkap Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH Ary Sudjianto.
Dia mengatakan saat ini Indonesia belum memiliki fasilitas maupun industri yang mendukung pengolahan baterai EV.
Akan tetapi, dia optimistis pada pengembangan sektor pengolahan baterai EV, karena Indonesia memiliki modalitas dan pengalaman dalam mengolah baterai konvensional.
"Untuk baterai konvensional, kita sudah memiliki infrastruktur untuk mengelolanya."
"Kita juga memiliki industri untuk mengolahnya dan juga industri yang menggunakan bahan yang telah didaur ulang dari limbah baterai," ujar dia.
KLH menegaskan tata kelola daur ulang limbah baterai untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- Volkswagen Gandeng CATL Mengembangkan Baterai EV dengan Harga Kompetitif
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Diskusi di Kantor PKB, Pakar Mesin Dorong Pemerintah Dukung Industri Baterai EV
- CATL Merilis 2 Jenis Baterai EV, Jarak Tempuhnya 600 Km
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah