Pemerintah Menertibkan Pamflet Habib Rizieq hingga ke Dunia Maya
jpnn.com, JAKARTA - Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan patroli siber di media sosial.
Upaya itu dilakukan dalam memantau pamflet digital terkait Habib Rizieq Shihab, dan tim patroli langsung mengambil tindakan take down.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, patroli dilakukan Direktorat Siber Bareskrim guna mendeteksi pamflet Habib Rizieq.
“Jadi, yang memiliki hak untuk eksekusi take down adalah Kemenkominfo," kata Awi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/11).
"Kalau patroli siber menemukan pelanggaran terkait hal itu (pamflet Habib Rizieq), tentunya akan diinformasikan ke Kemenkominfo."
Dari Kemenkominfo akan berkoordinasi dulu dengan pemilik akun untuk bisa menghapus konten atau pamflet yang dinilai kurang pantas.
Kemudian, peran Polri berkoordinasi dengan pihak Facebook, Instagram ada perusahaan lain untuk menginformasikan adanya unggahan pamflet digital yang tak pantas.
“Polri akan berkoordinasi kepada perusahaan itu, sifatnya memberikan informasi,” tambah Awi.
Polri menerangkan pihaknya tengah menggelar patroli siber di media sosial, hal ini dilakukan untuk memantau pamflet digital Habib Rizieq.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral