Pemerintah Menetapkan 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025

Pemerintah Menetapkan 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025
Wamenaker Afriansyah Noor (kiri), Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (kedua kiri), Menko PMK Muhadjir Effendy (kedua kanan) dan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri soal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (14/10/2024) (ANTARA/HO-Kemnaker)

Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025

Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) pada 29 Maret 2025

Idul Fitri 1446 Hijriah pada 31 Maret-1 April 2025

Wafat Yesus Kristus pada 18 April 2025

Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) pada 20 April 2025

Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025

Hari Raya Waisak 2569 BE pada 12 Mei 2025

Kenaikan Yesus Kristus pada 29 Mei 2025

Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Ini daftarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News