Pemerintah Menetapkan 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025
Senin, 14 Oktober 2024 – 18:45 WIB

Wamenaker Afriansyah Noor (kiri), Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (kedua kiri), Menko PMK Muhadjir Effendy (kedua kanan) dan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri soal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (14/10/2024) (ANTARA/HO-Kemnaker)
Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025
Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) pada 29 Maret 2025
Idul Fitri 1446 Hijriah pada 31 Maret-1 April 2025
Wafat Yesus Kristus pada 18 April 2025
Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) pada 20 April 2025
Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025
Hari Raya Waisak 2569 BE pada 12 Mei 2025
Kenaikan Yesus Kristus pada 29 Mei 2025
Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Ini daftarnya.
BERITA TERKAIT
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini