Pemerintah Menetapkan 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025
Senin, 14 Oktober 2024 – 18:45 WIB

Wamenaker Afriansyah Noor (kiri), Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (kedua kiri), Menko PMK Muhadjir Effendy (kedua kanan) dan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri soal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (14/10/2024) (ANTARA/HO-Kemnaker)
Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025
Idul Adha 1446 Hijriah pada 6 Juni 2025
1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah pada 27 Juni 2025
Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025
Maulid Nabi Muhammad S.A.W pada 5 September 2025
Kelahiran Yesus Kristus (Natal) 25 Desember 2025
Daftar Cuti Bersama Tahun 2025:
Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 28 Januari 2025
Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Ini daftarnya.
BERITA TERKAIT
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini