Pemerintah Menetapkan 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025

Pemerintah Menetapkan 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025
Wamenaker Afriansyah Noor (kiri), Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (kedua kiri), Menko PMK Muhadjir Effendy (kedua kanan) dan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri soal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (14/10/2024) (ANTARA/HO-Kemnaker)

Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) pada 28 Maret 2025

Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah pada 2,3,4 dan 7 April 2025

Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE pada 13 Mei 2025

Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus pada 30 Mei 2025

Cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah pada 9 Juni 2025

Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal) pada 26 Desember 2025. (antara/jpnn)

Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Ini daftarnya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News