Pemerintah Menetapkan Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024 Libur Nasional
Jumat, 22 November 2024 – 19:08 WIB
Keputusan Presiden ini ditetapkan di Jakarta, 21 November 2024 dan berlaku pada tanggal ditetapkan. (Antara/jpnn)
Pemerintah menetapkan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar 27 November 2024 sebagai libur nasional.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar
- Penting, Jaga Situasi Kondusif Saat Pemungutan Suara
- Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya Turun Khusus ke Pamekasan
- Palembang Dikepung Banjir, Bagaimana dengan TPS?
- Mardiono ke Bojonegoro, Pastikan Kader PPP Kawal Suksesnya Pilkada 2024
- Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini