Pemerintah Mengajukan Banding Bukan Intervensi saat Kalah di Pengadilan

Pemerintah Mengajukan Banding Bukan Intervensi saat Kalah di Pengadilan
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyebutkan Pemerintah ajukan banding bukan pakai kekuasaan saat kalah di pengadilan. Foto: Source for JPNN

"Jangan sampai di satu sisi meminta Presiden tidak intervensi hukum tapi di sisi lainnya ketika tidak setuju putusan pengadilan, lalu meminta Presiden intervensi hukum. Itu namanya barbar, karena ingin menang sendiri," pungkas Jubir Partai Garuda Teddy.(mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyebutkan pemerintah ajukan banding bukan pakai kekuasaan saat kalah di pengadilan


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News