Pemerintah Mengajukan Banding Bukan Intervensi saat Kalah di Pengadilan
Rabu, 08 Maret 2023 – 20:09 WIB

Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyebutkan Pemerintah ajukan banding bukan pakai kekuasaan saat kalah di pengadilan. Foto: Source for JPNN
"Jangan sampai di satu sisi meminta Presiden tidak intervensi hukum tapi di sisi lainnya ketika tidak setuju putusan pengadilan, lalu meminta Presiden intervensi hukum. Itu namanya barbar, karena ingin menang sendiri," pungkas Jubir Partai Garuda Teddy.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyebutkan pemerintah ajukan banding bukan pakai kekuasaan saat kalah di pengadilan
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Berfoto Bersama Prabowo, Jokowi, dan SBY, Puan: Silaturahmi Presiden dengan Ketua Lembaga
- Prabowo Bersyukur atas Pengabdian Semua Presiden
- Kritik Pelaksanaan Retret, Akademisi: Kepala Daerah Jadi Perpanjangan Tangan Presiden
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Gosip N.d.a.s