Pemerintah Mengakui Tak Melakukan Relaksasi, Tapi...
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan relaksasi atau kelonggaran di dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Pemerintah tidak melakukan relaksasi sedikit pun terkait kegiatan PSBB," kata Yuri, sapaan akrab Achmad Yurianto, dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Kamis (14/5).
Namun, Yuri mengakui, pemerintah memberi kesempatan kepada kelompok usia muda untuk beraktivitas pada sektor yang dikecualikan dalam PSBB.
Seperti bekerja pada sektor terkait dengan kebutuhan dasar, keamanan, ketertiban masyarakat, transportasi, layanan kesehatan, dan energi.
"Sektor yang boleh diizinkan beroperasi, kami mulai siapkan tenaga muda yang memiliki risiko untuk menjadi lebih parah, lebih kecil lagi. Ini bukan berarti membebaskan mereka dari protokol kesehatan, tidak. Justru ini akan memperketat protokol kesehatan," ungkap Yuri.
Menurut Yuri, kelompok usia muda dapat beraktivitas dengan gaya hidup baru. Kebiasaan itu perlu dipraktikkan demi mencegah penularan COVID-19.
Seperti memperhatikan protokol Kesehatan yang menyangkut menjaga jarak, menggunakan masker, tidak terlalu lama di tempat padat, dan mencuci tangan.
"Sekali pun di dalam PSBB ada beberapa sektor usaha yang diizinkan, bukan berarti kemudian dengan bebas semua menjalankan itu. Mari bersama-sama melindungi kelompok rentan," tutur dia. (mg10/jpnn)
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan relaksasi atau kelonggaran di dalam penerapan PSBB.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya