Pemerintah tak Mewajibkan Tes PCR untuk Syarat Penerbangan Domestik
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya mencabut aturan mewajibkan memiliki hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR), untuk penerbangan domestik dan cukup pakai tes cepat (rapid test).
“Jadi, kami tidak ingin bahwa syarat-syarat terlalu ketat apalagi PCR biayanya mahal daripada ke Yogyakarta dan Surabaya. Jadi, jelas aturan Gugus Tugas itu untuk dalam negeri cukup rapid. luar negeri PCR,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (8/6).
Menhub menambahkan aturan tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan pada tanggal 8 Juni 2020.
Terbitnya PM 41/2020 menindaklanjuti Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju masyarakat Produktif dan Aman COVID-19.
“Dengan penetapan ini, dilakukan kembali aktivitas ekonomi yang akan berdampak pada peningkatan aktivitas perjalanan, pergerakan orang melalui transportasi. Oleh karenanya perlu dilakukan penyempurnaan aturan pengendalian transportasi dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di sektor transportasi,” katanya.
Selain syarat PCR dihapus, maskapai juga boleh mengangkut penumpang maksimal 70 persen dari tingkat keterisian yang semula hanya 50 persen.
“Misalnya pada PM 18 kapasitas 50 persen namun sekarang kita melihat bahwa ada kemajuan berarti dalam menjaga protokol kesehatan, setelah melalui diskusi panjang, dengan airline, gugus tugas dan Kemenkes, untuk pesawat jet bisa 70 persen. Kami sudah perhitungkan. Ada syarat yang ditetapkan,” katanya.
Namun, Budi menambahkan aturan tersebut sewaktu-waktu bisa berubah menyesuaikan kondisi di lapangan.
Pemerintah akhirnya mencabut aturan mewajibkan memiliki hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR), untuk penerbangan domestik dan cukup pakai tes cepat (rapid test).
- Beijing Cabut Syarat PCR, Ada Kaitannya dengan Premier Avatar 2?
- Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh Terbaru, Ada yang Wajib Tes PCR
- Rekaman CCTV: Ada Bu Putri, Brigadir J dan Bharada E Lakukan Ini di Rumah Pribadi Sambo
- Kematian Brigadir J, Ini Pernyataan Terbaru Komnas HAM, Ferdy Sambo Siap-Siap Saja
- 4 Fakta Baru Kasus Brigadir J, Ada Aktivitas Bersama Ferdy Sambo hingga Bharada E
- Irjen Sambo, Putri, Bharada E, dan Brigadir J Sempat PCR Bersama Sebelum Penembakan