Pemerintah Menyediakan Pelatihan dan Sertifikasi Halal, Ini Penjelasannya

Pemerintah Menyediakan Pelatihan dan Sertifikasi Halal, Ini Penjelasannya
MUI Logo halal

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk menguatkan industri halal di Indonesia. Komitmen ini dibuktikan dengan sejumlah dukungan pemerintah untuk mendorong industri ini menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurutnya, saat ini gaya hidup halal telah berkembang pesat dalam dua dasawarsa terakhir, baik secara global maupun nasional.

Data dari The State of the Global Islamic Economy Report 2019/2020 melaporkan, besaran pengeluaran makanan dan gaya hidup halal umat muslim di dunia mencapai USD 2,2 triliun pada 2018 dan diperkirakan akan terus tumbuh mencapai USD 3,2 triliun pada 2024.

Oleh karena itu, Menko Airlangga menambahkan, pemerintah terus berkomitmen dalam memperkuat sektor UMKM halal dan mendorong pengembangan bisnis produk halal UMK melalui penyederhanaan dan percepatan proses perizinan, fasilitasi biaya sertifikasi halal bagi UMK yang ditanggung oleh pemerintah.

Kemudian ada mekanisme self-declare bagi pelaku UMK untuk produk tertentu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga berupaya menjamin kemudahan bisnis produk halal melalui penetapan kehalalan produk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di provinsi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) di Aceh yang dilakukan dalam Sidang Fatwa Halal.

Perluasan Lembaga Pemeriksa Halal juga dilakukan dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas), Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta di bawah lembaga keagamaan atau Yayasan Islam.

“Kolaborasi antara pemerintah, UMKM, swasta, dan akademisi maupun ormas amat dibutuhkan untuk menciptakan terobosan solusi terbaik dalam mengakselerasi pengembangan produk halal dan transformasi digital di Indonesia,” kata Menko Airlangga Peresmian dalam acara "Peluncuran Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM”, Selasa (20/10/2020) di Kantor Kemenko Perekonomian.

Saat ini gaya hidup halal telah berkembang pesat dalam dua dasawarsa terakhir baik secara global maupun nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News