Pemerintah Menyediakan Pelatihan dan Sertifikasi Halal, Ini Penjelasannya

Pemerintah Menyediakan Pelatihan dan Sertifikasi Halal, Ini Penjelasannya
MUI Logo halal

Acara ini diselenggarakan melalui kolaborasi antara stakeholders terkait, antara lain Kementerian Koperasi dan UKM, BPJPH Kementerian Agama, dan 4 platform digital yang memiliki layanan berbasis syariah, yaitu LinkAja Syariah, Tokopedia Salam, Blibli Hasanah, dan Bukalapak.

Peluncuran program yang juga dihadiri Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki serta Menteri Agama Fachrul Razi.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin merasa ironis Indonesia sebagai negara yang berpenduduk muslim terbanyak di dunia tapi produk UMKM tidak banyak yang bersertifikasi halal.

"Ini tantangan bagi kita, tantangan bagi pemerintah bagaimana kita memaksimalkan potensi UMKM yang besar, salah satunya dengan memberikan kemudahan untuk mereka mendapatkan sertifikasi halal yang diatur dalam UU Cipta Kerja," katanya.

Selain itu, Rudy menjelaskan tantangan lain bagi pemerintah adalah bagaimana memberikan edukasi dan literasi digital agar para pelaku UMKM dapat mengikuti perkembangan jaman di mana di era pandemi dan pasca pandemi akan banyak menggunakan digitalisasi dalam bertransaksi. (flo/jpnn)

Saat ini gaya hidup halal telah berkembang pesat dalam dua dasawarsa terakhir baik secara global maupun nasional.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News