Pemerintah Menyetujui Dokumen NIP

Pemerintah Menyetujui Dokumen NIP
Pemerintah Menyetujui Dokumen NIP
Setiap negara diwajibkan untuk menyusun rencana Konvensi Stockholm, karena bertujuan untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup dari bahaya  POPs.

Berdasarkan NIP telah diidentifikasi beberapa jenis POPs yang pernah beredar di Indonesia dan saat ini telah dilarang penggunaannya. Antara lain yakni Dieldrin, Chlordane, dan Toxaphene. (cha/JPNN)

JAKARTA- Mengenai isi dokumen National Implementation Plan (NIP) atau lebih dikenal dengan nama Konvensi Stockholm, akhirnya disetujui oleh Pemerintah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News