Pemerintah Menyiapkan Insentif per Bulan untuk Pelajar yang Hafal Alquran

Pemerintah Menyiapkan Insentif per Bulan untuk Pelajar yang Hafal Alquran
Seorang santriwati sedang menjalani tes hafalan surat Alquran yang dibimbing oleh gurunya.

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya kini mengucurkan dana segar berupa uang insentif bagi anak-anak penghafal Alquran di Kota Surabaya. Nilainya bervariasi, antara Rp 100 – Rp 500 ribu.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo mengatakan, bagi peserta didik jenjang TK yang hafal 1 juz Alquran akan mendapat insentif dari Pemkot senilai Rp 100ribu per bulan. Kemudian, pelajar jenjang SD yang hafal 3 juz mendapat insentif Rp 200ribu per bulan.

Sementara itu, bagi pelajar SD yang hafal sampai 5 juz akan mendapat Rp 300ribu per bulan. Selanjutnya, untuk siswa jenjang SMP yang hafal sampai 7 juz mendapat insentif Rp 400 ribu per bulan. Terakhir, pelajar SMP yang hafal hingga 10 juz mendapat Rp 500ribu per bulan.

“Ini adalah bentuk dorongan kepada siapapun warga Surabaya agar bisa beraktivitas dan kemudian dia berprestasi. Jadi ini merupakan bentuk dorongan semangat kepada anak-anak Surabaya,” kata Supomo,  dalam siaran persnya.

Tak hanya insentif bagi pelajar yang menghafal Alquran saja, pemkot juga akan memberikan beasiswa kepada mahasiswa Kota Surabaya, yang berkuliah di kampus negeri maupun swasta yang sudah bekerjasama dengan pemkot.

Beasiswa tersebut tak diungkapan nilainya, namun yang pasti akan membiayai keperluan kuliah hingga selesai. Selain itu, pemkot akan memberikan kesempatan bekerja kepada mahasiswa-mahasiswi yang baru lulus kuliah.

“Begitu mahasiswa itu lulus dari kampus-kampus itu tadi, anak-anak kita yang mendapat beasiswa bisa langsung bekerja," katanya.

Namun demikian, berbagai macam bentuk intervensi yang diberikan pemkot untuk bidang pendidikan itu belum termasuk pula kegiatan lain yang diberikan.

Pelajar SMP yang hafal hingga 10 juz Alquran akan mendapat Rp 500ribu per bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News