Pemerintah Menyikat Puluhan Ribu Konten Judi Online

Pemerintah Menyikat Puluhan Ribu Konten Judi Online
Ilustrasi judi online. Foto: Antara

Warga bisa melaporkannya melalui Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana. (antara/jpnn)


Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memblokir 21.456 konten terkait judi online.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News