Pemerintah Merusak Kesepakatan Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK Hanya Formalitas
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin meminta pemerintah untuk kembali pada kesepakatan awal, yakni mengangkat seluruh guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi PPPK hanya sekadar formalitas untuk memenuhi ketentuan UU ASN.
"Mengapa pengadaan PPPK guru 2021 jadi masalah begini, ya karena pemerintah merusak kesepakatan yang sudah dibuat," kata Djohar Arifin dalam rapat dengar pendapat Panitia Kerja Formasi Guru Tenaga Kependidikan PPPK Komisi X DPR RI, Senin (4/4).
Politikus Partai Gerindra ini juga menuding pemerintah akal-akalan dalam pengadaan PPPK 2021.
Program pengadaan 1 juta PPPK guru hanya digembar-gemborkan seolah-olah pemerintah telah membuat gebrakan besar, padahal anggarannya tidak ada.
Sebab, faktanya daerah juga yang diharuskan menanggung gaji dan tunjangan PPPK guru.
Dia menyebutkan program 1 juta PPPK guru merupakan hasil keputusan politik.
Awalnya antara Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) sepakat untuk mengangkat seluruh guru honorer menjadi PPPK.
Pengangkatan PPPK dari guru honorer jadi panjang dan ribet karena pemerintah merusak kesepakatan awal. Simak pernyataan Djohar Arifin Husin.
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Senayan juga Menyorot Seleksi Honorer Jadi PPPK 2024
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Menyimak Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional