Pemerintah Merusak Kesepakatan Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK Hanya Formalitas

Pemerintah Merusak Kesepakatan Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK Hanya Formalitas
Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra Prof Djohar Arifin Husin bicara mengenai seleksi PPPK guru. Ilustrasi Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin meminta pemerintah untuk kembali pada kesepakatan awal, yakni mengangkat seluruh guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seleksi PPPK hanya sekadar formalitas untuk memenuhi ketentuan UU ASN.

"Mengapa pengadaan PPPK guru 2021 jadi masalah begini, ya karena pemerintah merusak kesepakatan yang sudah dibuat," kata Djohar Arifin dalam rapat dengar pendapat Panitia Kerja Formasi Guru Tenaga Kependidikan PPPK Komisi X DPR RI, Senin (4/4).

Politikus Partai Gerindra ini juga menuding pemerintah akal-akalan dalam pengadaan PPPK 2021.

Program pengadaan 1 juta PPPK guru hanya digembar-gemborkan seolah-olah pemerintah telah membuat gebrakan besar, padahal anggarannya tidak ada.

Sebab, faktanya daerah juga yang diharuskan menanggung gaji dan tunjangan PPPK guru.

Dia menyebutkan program 1 juta PPPK guru merupakan hasil keputusan politik.

Awalnya antara Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) sepakat untuk mengangkat seluruh guru honorer menjadi PPPK.

Pengangkatan PPPK dari guru honorer jadi panjang dan ribet karena pemerintah merusak kesepakatan awal. Simak pernyataan Djohar Arifin Husin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News