Pemerintah Merusak Kesepakatan Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK Hanya Formalitas
Tadinya, kata wakil rakyat bergelar profesor itu, Komisi X minta guru honorer diangkat langsung dan hanya didasarkan pada masa kerja.
Namun, kemudian Kemendibudristek menyatakan tidak boleh karena bertentangan dengan UU ASN.
"Kami setuju dengan catatan formalitas saja. Nyatanya, prosesnya jadi seribet ini," kata Prof Djohar.
Ironisnya, lanjutnya, yang sudah lulus PPPK sebagian besar belum mendapatkan SK.
Dari 173 ribuan yang lulus, yang sudah diberikan SK PPPK baru 34 ribuan.
Malah ada 193 ribuan guru honorer lulus passing grade seleksi PPPK, tetapi tidak kebagian formasi.
Dari serentetan kejadian tersebut, Djohar menilai pemerintah berupaya untuk tidak mengangkat seluruh guru honorer. Kendala utamanya adalah anggaran minim.
Dia menyarankan pemerintah untuk bertobat. Jangan buat lagi intrik-intrik yang menambah penderitaan guru honorer.
Pengangkatan PPPK dari guru honorer jadi panjang dan ribet karena pemerintah merusak kesepakatan awal. Simak pernyataan Djohar Arifin Husin.
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani