Pemerintah Minta DPR Lakukan Kajian soal Kampus Bisa Kelola Tambang
Kamis, 30 Januari 2025 – 13:03 WIB

DPR RI mewacanakan agar perguruan tinggi atau universitas bisa mengelola tambang mineral dan batu bara yang ada di Indonesia. Ilustrasi: (ABC News: Tim Swanston)
Badan Legislatif (Baleg) DPR RI juga berniat untuk memasukkan substansi ihwal pemberian prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola lahan tambang dengan luas lahan di bawah 2.500 hektare.
Selain itu juga wacana pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, dan perguruan tinggi.(antara/jpnn)
DPR RI mewacanakan agar perguruan tinggi atau universitas bisa mengelola tambang mineral dan batu bara yang ada di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang