Pemerintah Minta DPR Lakukan Kajian soal Kampus Bisa Kelola Tambang
Kamis, 30 Januari 2025 – 13:03 WIB
Badan Legislatif (Baleg) DPR RI juga berniat untuk memasukkan substansi ihwal pemberian prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola lahan tambang dengan luas lahan di bawah 2.500 hektare.
Selain itu juga wacana pemberian wilayah izin usaha pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, dan perguruan tinggi.(antara/jpnn)
DPR RI mewacanakan agar perguruan tinggi atau universitas bisa mengelola tambang mineral dan batu bara yang ada di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Serangga jadi Lauk Program MBG, Alifudin: Harus Dipertimbangkan
- Survei: Parpol, DPR, dan Polri Memperoleh Kepercayaan Terendah dari Rakyat
- DPR Usul Moge Bisa Masuk Tol, eks Wakapolri Oegroseno Beri Syarat Begini
- Kabar Baik, Pelaku UKM Bakal Bisa Kelola Tambang
- Pengamat Respons soal DPR Usul Motor Gede Masuk Tol, Kalimatnya Tegas
- Legislator PKS Ungkap Alasan Perlunya Pembentukan Pansus Pagar Laut