Pemerintah Minta Penjualan Parasetamol Disetop, Pedagang Bingung

Pemerintah Minta Penjualan Parasetamol Disetop, Pedagang Bingung
Karyawan mengumpulkan sejumlah obat sirup yang mengandung parasetamol pada salah satu minimarket di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU

jpnn.com, MATRAMAN - Diduga menjadi penyebab gangguan gagal ginjal akut pada anak-anak, obat penurun panas sirop masih diperdagangkan di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.

Pedagang obat di Pasar Pramuka masih menjual penurun panas sirop karena masih ada yang mencari.

"Masih ada konsumen yang beli, masih kami jual juga. Namun, agak berkurang penjualan," kata Ketua Paguyuban Pedagang Obat Pasar Pramuka Yoyon di Jakarta, Kamis.

Yoyon mengaku kebingungan soal penarikan obat penurun panas tersebut mengingat sampai sekarang belum menerima daftar obat yang dilarang sementara untuk diperdagangkan termasuk berapa lama larangan itu diberlakukan.

Dia mengatakan bahwa pembeli obat penurun panas sirop termasuk parasetamol sudah mengetahui risiko, sehingga pedagang menyerahkan masalah pembelian kepada masing-masing konsumen.

"Kalau memang dia (konsumen) membeli, dia sudah tahu dampaknya. Mereka juga tahu bukan tugas kami (pedagang, red) untuk menjelaskan," ujar Yoyon.

Yoyon berharap pemerintah dapat segera memberikan kejelasan mengenai batas waktu penghentian penjualan sementara parasetamol sirop.

"Ada batas waktunya obat ini atau expired. Kawan-kawan (pedagang obat) ini bukan rugi Rp 10 juta, Rp 20 juta, tetapi bisa ratusan juta ruginya. Walau kecil tetapi jumlahnya banyak," tutur Yoyon.

Obat penurun panas sirop termasuk parasetamol diduga menjadi penyebab gangguan gagal ginjal akut pada anak-anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News