Pemerintah Minta PLN Tundak Kenaikan TDL
Untuk Konsumen Kelas Premium 6600 watt
Senin, 15 Februari 2010 – 17:47 WIB
JAKARTA - Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jack Purwono, meminta PT PLN menunda rencana kenaikan tarif dasar listrik yang akan diberlakukan pada konsumen kelas premium dengan kapasitas 6600 watt. Alasan Kementrian ESDM, perlu sosialisasi yang benar dan merata tentang kenaikan kenaikan TDL untuk konsumen rumah tangga mewah itu. Lebih lanjut Purwono menambahkan, sebenarnya penundaan kenaikan tarif listrik untuk konsumen premium sudah pernah disampaikan kepada PLN. Purwono juga menyarankan PLN untuk terus meningkatkan sosialisasi sembari terus berkonsultasi dengan DPR RI.
Menurut Purwono, sebenarnya rencana kenaikan itu sudah disetujui dalam UU APBN 2010. "Tapi kenaikan tarif harus disosialisasikan secara benar dan merata. Kalau belum dilakukan, sebaiknya ditunda dulu,” ujar Purwono yag ditemui di sela-sela rapat kerja dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/2).
Menurutnya, kurang meratanya sosialisasi yang dilakukan PLN dikhawatirkan bakal menuai protes jika kenaikan tetap dilakukan. Protes itu terutama dari kalangan konsumen yang terkena imbas langsung atas kenaikan TDL itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jack Purwono, meminta PT PLN menunda
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial