Pemerintah Minta RUU Tax Amnesty Segera Dibahas
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berharap, Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty segera dibahas. Permintaan itu disampaikan saat menghadiri rapat kerja dengan komisi XI DPR, Selasa (12/4).
"Izinkan saya atas nama pemerintah untuk menyampaikan harapan agar rangkaian proses pembahasan RUU Pengampunan Pajak antara pemerintah dengan DPR dapat berjalan lancar dan kosntruktif. Sehingga bisa disetujui dan implementasinya diharapkan dapat dimulai bulan Juni 2016," tutur Bambang.
Permintaan itu didasari atas berbagai pertimbangan. Menurut Bambang, penerimaan pajak Indonesia terbilang rendah. Hal itu disebabkan banyaknya wajib pajak yang belum melaporkan hartanya baik yang di dalam maupun luar negeri.
Bambang menerangkan, wajib pajak yang terdaftar dan memiliki surat pemberitahuan tahunan (SPT) sejumlah 18 juta. Sedangkan realisasinya, SPT yang masuk pada 2015 sebesar Rp 10,9 juta.
Artinya, masih ada 40 persen wajib pajak yang belum membayarkan pajaknya Karena itu, untuk merepratriasi dana yang ditempatkan di luar negeri, pemerintah mengajukkan adanya RUU Tax Amnesty. (dna/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan
- Lion Parcel dan Indah Logistik Bekerja Sama untuk Perkuat Infrastruktur Pengiriman
- Presiden Prabowo Saksikan Serah Terima Kepemimpinan Kaukus ASEAN – ABAC dari Indonesia ke Malaysia
- Netzme Luncurkan Sentra QRIS UMKM di Surakarta
- Prudential Syariah-UIN Syarif Hidayatullah Edukasi Tingkatkan Literasi & Inklusi Keuangan