Pemerintah Monitor Penurunan BBM
Senin, 12 Januari 2009 – 20:23 WIB

Pemerintah Monitor Penurunan BBM
JAKARTA - Sri Mulyani Indrawati, Plt Menteri Perekonomian yang juga Menteri Keuangan menegaskan bahwa penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) premium dan solar jadi Rp4.500 perliter sudah diketahui oleh pengusaha SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) dan PT Pertamina (persero). Pengaturan itu sejak penetapan penurunan harga per 1 Desember 2008, lalu diberlakukan efektif 15 Januari 2009. Dia memastikan pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi secara terus menerus terhadap penurunan harga BBM dan kebutuhan lainnya. "Harga baru efektif per 15 Januari 2009, antara Pertamina dan SPBU sudah dilakukan pengaturan. Untuk tarif dasar listrik pemerintah akan memberikan diskon kepada pelanggan industri," beber Sri usai mendampingi Presiden SBY dan Wapres Jusuf Kalla memberikan keterangan pers di Istana Negara, Senin (12/1).
Baca Juga:
Sri mengatakan, kebijakan harga ada yang ditetapkan pemerintah, termasuk pemberian subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu, seperti BBM, listrik, maupun harga beras termasuk harga gabah. Sedangkan, sebagian besar dari komunitas harganya tergantung faktor-faktor lainnya.
Baca Juga:
"Pemerintah akan menjaga stabilitas, terutama yang disubsidi yang mempengaruhi APBN, dan untuk harga BBM tentu kita akan terus mengikuti, pertama, tren dari harga diluar maupun didalam negeri, nilai tukar rupiah, keseluruhan APBN yang ada di 2009, tentu dari sisi kebutuhan untuk menjaga stabilitas dan kepastian," tegas wanita kelahiran Tanjung Karang, 1962, tersebut.
JAKARTA - Sri Mulyani Indrawati, Plt Menteri Perekonomian yang juga Menteri Keuangan menegaskan bahwa penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) premium
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa