Pemerintah Monitor Penurunan BBM

Pemerintah Monitor Penurunan BBM
Pemerintah Monitor Penurunan BBM
JAKARTA - Sri Mulyani Indrawati, Plt Menteri Perekonomian yang juga Menteri Keuangan menegaskan bahwa penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) premium dan solar jadi Rp4.500 perliter sudah diketahui oleh pengusaha SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) dan PT Pertamina (persero). Pengaturan itu sejak penetapan penurunan harga per 1 Desember 2008, lalu diberlakukan efektif 15 Januari 2009. Dia memastikan pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi secara terus menerus terhadap penurunan harga BBM dan kebutuhan lainnya.

 

 

"Harga baru efektif per 15 Januari 2009, antara Pertamina dan SPBU sudah dilakukan pengaturan. Untuk tarif dasar listrik pemerintah akan memberikan diskon kepada pelanggan industri," beber Sri usai mendampingi Presiden SBY dan Wapres Jusuf Kalla memberikan keterangan pers di Istana Negara, Senin (12/1).

 

Sri mengatakan, kebijakan harga ada yang ditetapkan pemerintah, termasuk pemberian subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu, seperti BBM, listrik, maupun harga beras termasuk harga gabah. Sedangkan, sebagian besar dari komunitas harganya tergantung faktor-faktor lainnya.

 

"Pemerintah akan menjaga stabilitas, terutama yang disubsidi yang mempengaruhi APBN, dan untuk harga BBM tentu kita akan terus mengikuti, pertama, tren dari harga diluar maupun didalam negeri, nilai tukar rupiah, keseluruhan APBN yang ada di 2009, tentu dari sisi kebutuhan untuk menjaga stabilitas dan kepastian," tegas wanita kelahiran Tanjung Karang, 1962, tersebut.

JAKARTA - Sri Mulyani Indrawati, Plt Menteri Perekonomian yang juga Menteri Keuangan menegaskan bahwa penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) premium

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News