Pemerintah Monitor Penurunan BBM
Senin, 12 Januari 2009 – 20:23 WIB

Pemerintah Monitor Penurunan BBM
Baca Juga:
Khusus untuk penurunan tarif kendaraan AKAP (antarkota antarprovinsi) sebesar 10%, kata Sri, akan dilakukan oleh Menteri Perhubungan. Sedangkan, untuk tarif antarkota dalam provinsi (AKDP) akan dilakukan oleh gubernur, dan tarif angkutan dalam kota/kabupaten akan dilakukan oleh bupati/walikota. Khusus untuk Kapal Very akan dilakukan oleh Gubernur, untuk tarif Kereta Api akan dilakukan penurunan secara selektif," paparnya.
"Untuk tarif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah bisa disesuaikan dengan daerah masing-masing, bisa dibawah 10 persen dan bisa diatas 10 persen," tegasnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Sri Mulyani Indrawati, Plt Menteri Perekonomian yang juga Menteri Keuangan menegaskan bahwa penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) premium
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi