Pemerintah Mudahkan Pemasangan Listrik
Akreditasi Lembaga untuk Jaga Kualitas

Terakhir,LSBU melakukan sertifikasi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik dan menerbitkan Sertifikat Badan Usaha (SBU). PLN sebagai pilihan terkahir dapat melakukan sertifikasi instalasi tegangan rendah. "Sehingga tidak ada lagi instalasi tenaga listrik yang dioperasikan tanpa mendapat sertifikat laik operasi," jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, sudah ada beberapa lembaga yang telah terakreditasi untuk melaksanakan fungsinya. Misalnya, Hatekdis (Himpunan Ahli Teknik Distribusi) dan IATKI (Ikatan Akhli Ketenagalistrikan Indonesia) . Dua lembaga tersebut sudah mendapatkan akreditasi untuk menjadi LSK.
"Untuk lembaga inspeksi teknik (LIT) sudah ada 12 perusahaan yang terakreditasi. Termasuk PPILN (Perkumpulan Perlindungan Instalasi Listrik Nasional) dan Konsuil (Komite Nasional Keselamatan Untuk Instalasi Listrik) untuk tegangan rendah," terangnya. (bil)
JAKARTA - Kinerja listrik di Indonesia menjadi perhatian pemerintah di masa mendatang. Salah satunya kemudahan dalam memperoleh sambungan listrik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital