Pemerintah Mudahkan Pemasangan Listrik
Akreditasi Lembaga untuk Jaga Kualitas
Terakhir,LSBU melakukan sertifikasi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik dan menerbitkan Sertifikat Badan Usaha (SBU). PLN sebagai pilihan terkahir dapat melakukan sertifikasi instalasi tegangan rendah. "Sehingga tidak ada lagi instalasi tenaga listrik yang dioperasikan tanpa mendapat sertifikat laik operasi," jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, sudah ada beberapa lembaga yang telah terakreditasi untuk melaksanakan fungsinya. Misalnya, Hatekdis (Himpunan Ahli Teknik Distribusi) dan IATKI (Ikatan Akhli Ketenagalistrikan Indonesia) . Dua lembaga tersebut sudah mendapatkan akreditasi untuk menjadi LSK.
"Untuk lembaga inspeksi teknik (LIT) sudah ada 12 perusahaan yang terakreditasi. Termasuk PPILN (Perkumpulan Perlindungan Instalasi Listrik Nasional) dan Konsuil (Komite Nasional Keselamatan Untuk Instalasi Listrik) untuk tegangan rendah," terangnya. (bil)
JAKARTA - Kinerja listrik di Indonesia menjadi perhatian pemerintah di masa mendatang. Salah satunya kemudahan dalam memperoleh sambungan listrik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPOM Dukung Pengembangan Industri Bioteknologi Nasional
- Berkomitem Beri Pelayanan Terbaik, IAS Handle Kargo Logistik MotoGP 2024 Mandalika
- Penambahan Stok BBM di Ajang MotoGP Turut Menggerakkan Ekonomi Lokal
- Aktivis Dorong Penggunaan Telur Berstandar Kesejahteraan Hewan yang Lebih Tinggi
- Venya Villa Ubud Bidik Investor Asing
- Rayakan HUT ke-35, Bank Raya Tangguh dan Tumbuh Sehat dengan Luncurkan Berbagai Inovasi