Pemerintah-MUI Sepakat Cari Solusi Tuntaskan Perbedaan Hilal
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat akan mencari solusi terkait perbedaan penentuan awal Ramadan di masa mendatang. Pasalnya, hingga Sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan 1435H di Kementerian Agama, Jumat (27/6), perbedaan masih terjadi.
Namun, hal tersebut tidak sampai menjadi polemik seperti sidang isbat tahun lalu. Itu karena kali ini kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Syaifuddin memutuskan sidang digelar tertutup sehingga perbedaan persepsi tentang hilal pun tak sampai muncul ke publik.
Saat konferensi pers penetapan awal Ramadhan malam ini, Menag mengungkapkan perbedaan mengenai kriteria hilal juga terjadi. Namun, pemerintah mengambil jalan tengah dengan menetapkan 1 Ramadhan pada Minggu (29/6). Bagi yang berbeda, seperti Muhammadiiyah yang menetapkan puasa mulai, Sabtu (28/6) juga tidak dilarang.
Ke depan Menag merasa perlu mengadakan forum kajian bersama yang melibatkan seluruh ormas Islam agar ada kesamaan kriteria dalam penentuan awal Ramadan.
"Ke depan kita harus lebih banyak melakukan forum kajian bersama yang melibatkan seluruh ormas Islam. Untuk kemudian menyamakan kriteria. Kapan hilal itu dimungkinkan untuk dilihat, perlu ada kesamaan kriteria. Pemahaman kita tentang definisi dari hilal itu sendiri," ungkapnya.
Senada, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin juga tidak ingin ada perbedaan lagi ke depannya. Apalagi ormas Islam yang ia pimpin tidak sejalan dengan pemerintah dalam penetapan awal Ramadhan 1435H, namun tetap saling menghargai.
Terkait perbedaan itu sendiri, dia mengatakan akan diselesaikan melalui pendekatan yang lebih mendalam. "Perbedaan ormas Islam, akan diselesaikan dan didekati dengan perndekatan yang lebih dalam lagi," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat akan mencari solusi terkait perbedaan penentuan awal Ramadan di masa mendatang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate