Pemerintah Naikkan Harga Jual Panas Bumi untuk PLN
Senin, 21 Mei 2012 – 23:03 WIB
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada bulan Juni 2012 mendatang akan menaikkan harga jual panas bumi feed-in tariff (FIT) ke PLN di atas USD 9 sen per Kwh. Kisaran kenaikan yang akan berlaku untuk 7 tahun ke depan itu antara USD 1-3 sen per Kwh. Kardaya mnyebutkan, selama ini harga jual panas bumi paling rendah diberlakukan di Sumatera. Alasannya, karena sumber energi lain di Sumatera melimpah.
Feed in tariff ini merupakan tarif yang harus dibayar PLN selaku pengguna. "Feed in tarif yang ditetapkan pemerintah maka harga listrik yang dibeli oleh utilities ini akan disampaikan Juni nanti," kata Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Kardaya Warnika, Senin (21/5).
Kardaya menegaskan, FIT panas bumi ini tidak bisa dinegosiasika karena akan memakan waktu lama dan tak kunjung mencapai kepastian. "Kita harapkan awal Juni tahun ini sudah bida ditetapkan. Akan ada revisi untuk kontrak baru dan additional (tambahan) kontrak. Harga di atas 9 sen dollar per kWh," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada bulan Juni 2012 mendatang akan menaikkan harga jual panas bumi feed-in tariff (FIT)
BERITA TERKAIT
- Konsisten Terapkan GMP, MIND ID Sabet Prestasi di Good Mining Practice Award 2024
- Wamenkeu Thomas Djiwandono Tinjau Langsung Proses Layanan di Bea Cukai Tanjung Priok
- Gandeng Pemda, Bea Cukai Gencar Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal Lewat Beragam Acara
- Agen Pegadaian Dapat Tantangan Menarik, Berhadiah Wisata ke Jepang Hingga Umroh
- Bea Cukai Gelar CVC ke Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di 2 Daerah Ini
- Lewat KISCC 2024, Kalodata Berkomitmen Kembangkan Bisnis Social Commerce di Indonesia