Pemerintah Naikkan PPN Pupuk, Politikus PKS Merespons Begini

jpnn.com, JAKARTA - Setelah resmi diberlakukannya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen pada tanggal 1 April yang lalu ternyata berimbas langsung pada sektor pertanian.
Betapa tidak, kenaikan harga pupuk berdampak signifikan terhadap salah satu faktor produksi yang sangat krusial
Pupuk merupakan faktor produksi yang sangat penting bagi petani dalam meningkatkan produktivitas tanaman pertanian.
Perannya sekitar 20 hingga 40 persen, dalam menyumbang tingkat kesuburan tanah bagi industri pertanian tanah air.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI dari Fraksi PKS drh. Slamet menyatakan kenaikan PPN ini makin menekan kemampuan petani dalam melaksanakan aktivitas bercocok-tanam.
Dia juga menyatakan sangat terlihat ketidakberpihakan pemerintah kepada para petani sehingga pemerintah tega memeras petani melalui kenaikan PPN ini.
“Tentunya dampak kenaikan PPN ini sangat dirasakan petani secara nasional. Kami menyangsikan keberpihakan pemerintah kepada petani yang telah bersusah payah mendukung ketahanan pangan nasional, namun mereka tetap diperas dengan kebijakan ini,” ujar Slamet di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Lebih lanjut, Slamet juga mengaku heran dengan kebijakan pungutan PPN 11 persen terhadap pupuk yang merupakan salah satu penunjang utama kegiatan pertanian.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS drh. Slamet menyatakan kenaikan PPN ini makin menekan kemampuan petani dalam melaksanakan aktivitas bercocok-tanam.
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- 4 Kabupaten di Jateng Terendam Banjir, Ribuan Hektare Sawah Terancam Puso
- Bupati Sumedang Upayakan Solusi Cepat Atasi Dampak Proyek Tol Cisumdawu di Cihamerang
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- Aktivis Muda: Kritikan Konstruktif Perlu untuk Beri Masukan Kepada Pemerintah