Pemerintah Naikkan PPN Pupuk, Politikus PKS Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Setelah resmi diberlakukannya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen pada tanggal 1 April yang lalu ternyata berimbas langsung pada sektor pertanian.
Betapa tidak, kenaikan harga pupuk berdampak signifikan terhadap salah satu faktor produksi yang sangat krusial
Pupuk merupakan faktor produksi yang sangat penting bagi petani dalam meningkatkan produktivitas tanaman pertanian.
Perannya sekitar 20 hingga 40 persen, dalam menyumbang tingkat kesuburan tanah bagi industri pertanian tanah air.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI dari Fraksi PKS drh. Slamet menyatakan kenaikan PPN ini makin menekan kemampuan petani dalam melaksanakan aktivitas bercocok-tanam.
Dia juga menyatakan sangat terlihat ketidakberpihakan pemerintah kepada para petani sehingga pemerintah tega memeras petani melalui kenaikan PPN ini.
“Tentunya dampak kenaikan PPN ini sangat dirasakan petani secara nasional. Kami menyangsikan keberpihakan pemerintah kepada petani yang telah bersusah payah mendukung ketahanan pangan nasional, namun mereka tetap diperas dengan kebijakan ini,” ujar Slamet di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Lebih lanjut, Slamet juga mengaku heran dengan kebijakan pungutan PPN 11 persen terhadap pupuk yang merupakan salah satu penunjang utama kegiatan pertanian.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS drh. Slamet menyatakan kenaikan PPN ini makin menekan kemampuan petani dalam melaksanakan aktivitas bercocok-tanam.
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Dukungan Perluasan Lahan Tani 4 Juta Hektar & AUTP, Jasindo Berpengalaman Beri Perlindungan kepada Petani
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah