Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Pajak
Selasa, 17 Agustus 2010 – 11:38 WIB
JAKARTA — Pemerintah akan menaikkan target penerimaan pajak pada tahun 2011 mendatang. Dari target penerimaan dalam negeri sebesar Rp1.082,6 triliun, target penerimaan pajak menjadi penyumbang terbesar yakni sebesar Rp839,5 triliun. Sedangkan sisanya, berasal dari kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp243,1 triliun. Dari kenaikan penerimaan pajak tersebut, target Pajak Penghasilan (PPh) tahun depan ditargetkan sebesar Rp414,5 triliun atau meningkat 14,4 persen dibandingkan APBN-P 2010. Menkeu menambahkan, PPh tidak mungkin mengalami penurunan karena akan terus dimaksimalkan agar meningkat setiap tahunnya.
Target penerimaan pajak sebesar Rp839,5 triliun di 2011 ini, sama dengan peningkatan sebesar 12,9 persen dari target penerimaan pajak di APBN-Perubahan 2010. Pada wartawan, Selasa (17/8), Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, mengatakan bahwa target kenaikan penerimaan pajak tahun depan sudah melalui konsolidasi secara maksimal demi meningkatkan pendapatan negara.
Baca Juga:
"Dalam beberapa tahun terakhir ini, kita juga sudah memberikan stimulus kepada industri dan perorangan supaya mereka lebih bersemangat lagi dalam bekerja dan berkarya di Indonesia. Stimulus itu kita lakukan untuk penyesuaian target tax ratio,’’ kata Agus.
Baca Juga:
JAKARTA — Pemerintah akan menaikkan target penerimaan pajak pada tahun 2011 mendatang. Dari target penerimaan dalam negeri sebesar Rp1.082,6
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024