Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Pajak
Selasa, 17 Agustus 2010 – 11:38 WIB

Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Pajak
JAKARTA — Pemerintah akan menaikkan target penerimaan pajak pada tahun 2011 mendatang. Dari target penerimaan dalam negeri sebesar Rp1.082,6 triliun, target penerimaan pajak menjadi penyumbang terbesar yakni sebesar Rp839,5 triliun. Sedangkan sisanya, berasal dari kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp243,1 triliun. Dari kenaikan penerimaan pajak tersebut, target Pajak Penghasilan (PPh) tahun depan ditargetkan sebesar Rp414,5 triliun atau meningkat 14,4 persen dibandingkan APBN-P 2010. Menkeu menambahkan, PPh tidak mungkin mengalami penurunan karena akan terus dimaksimalkan agar meningkat setiap tahunnya.
Target penerimaan pajak sebesar Rp839,5 triliun di 2011 ini, sama dengan peningkatan sebesar 12,9 persen dari target penerimaan pajak di APBN-Perubahan 2010. Pada wartawan, Selasa (17/8), Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, mengatakan bahwa target kenaikan penerimaan pajak tahun depan sudah melalui konsolidasi secara maksimal demi meningkatkan pendapatan negara.
Baca Juga:
"Dalam beberapa tahun terakhir ini, kita juga sudah memberikan stimulus kepada industri dan perorangan supaya mereka lebih bersemangat lagi dalam bekerja dan berkarya di Indonesia. Stimulus itu kita lakukan untuk penyesuaian target tax ratio,’’ kata Agus.
Baca Juga:
JAKARTA — Pemerintah akan menaikkan target penerimaan pajak pada tahun 2011 mendatang. Dari target penerimaan dalam negeri sebesar Rp1.082,6
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang