Pemerintah Nauru Hapus Mekanisme Sidang Banding di Australia

Para terdakwa di Nauru tidak lagi bisa mengajukan banding dan melakukan sidang banding di Australia, menyusul langkah pemerintah negara itu memutuskan hubungan dengan sistem peradilan Australia.
Langkah oleh Pemerintah di Kepulauan Pasifik itu telah mengakibatkan beberapa mantan anggota parlemen Oposisi Nauru yang terlibat dalam kasus-kasus yang kental nuansa politisasinya tidak memiliki upaya banding.
Para pengacara mereka baru mengetahui perubahan tersebut setelah ada kesempatan bertemu dengan pejabat senior Nauru dalam sebuah penerbangan ke Brisbane, Queensland, Australia.
Poin-poin penting:
- Para terdakwa di Nauru telah dapat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Australia sejak tahun 1970-an
- Namun pada bulan Maret, Pemerintah Nauru mengutip keterjangkauan dan transparansi sebagai alasan untuk mengubahnya
- Parlemen Nauru belum memberikan suara mengenai masalah ini, tetapi Pemerintah Nauru sudah lebih dahulu membatalkan perjanjian dengan Australia
Pengadilan tertinggi di Nauru adalah Mahkamah Agung, tetapi sejak tahun 1970-an, para terdakwa di negara itu dapat meminta cuti untuk melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Australia sebagai upaya arbitrasi terakhir.
Nauru ingin mendirikan Pengadilan Banding sendiri guna memberikan kedaulatan yang lebih besar bagi negaranya, tetapi Parlemen Nauru belum memberikan suara mengenai masalah ini.
Bulan lalu, Pemerintah Nauru menyebut keterjangkauan dan transparansi menjadi dasar motivasi perubahan ini, serta menegaskan kedaulatan bangsa Nauru.
Pakar hukum Australia dan mantan hakim magistrasi residen di Nauru Petrus Law mengatakan dia yakin perubahan itu merupakan suatu tujuan yang terpuji, tetapi menggambarkan pemilihan waktu untuk melakukan perubahan ini "mengkhawatirkan".
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia