Pemerintah-Newmont Sepakati Harga Saham
Kamis, 16 Juli 2009 – 17:38 WIB
DIVESTASI - Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro saat memberikan keterangan kepada wartawan di lobi kantor Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7), terkait kesepakatan harga saham Newmont. Foto: Abdul Rasyid Zaenal/JPNN.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) akhirnya menyepakati harga saham Newmont untuk divestasi tahun 2008 dan 2009. Kesepakatan harga itu resmi diputuskan saat pertemuan antara tim pemerintah dengan pihak Newmont tanggal 14 Juli lalu. Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, jelas Purnomo, untuk 7 persen saham divestasi tahun 2009, pemerintah diminta menyampaikan konfirmasi paling lambat 30 hari terhitung mulai tanggal 14 Juli. Hal ini sesuai dengan Pasal 24 ayat 3 Kontrak Karya (KK) PT NNT. Sedangkan untuk 7 persen saham divestasi tahun 2008, dilaksanakan sesuai hasil keputusan arbitrase. Di mana berdasarkan keputusan, Newmont harus melaksanakan divestasi sahamnya tahun 2008 dalam jangka waktu 180 hari sejak keputusan arbitrase dikeluarkan tanggal 31 Maret lalu.
Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, bahwa di dalam negosiasi yang dilaksanakan pada Senin (13/7) lalu, tim pemerintah mengusulkan harga saham kepada Newmont sebesaar USD 3,52 miliar untuk 100 persen saham, atau USD 493,6 juta untuk 14 persen saham - 7 persen saham divestasi tahun 2008 dan 7 persen saham divestasi tahun 2009.
Baca Juga:
"Selanjutnya, pada hari Selasa (14/7), kembali diadakan pertemuan antara tim pemerintah dengan Newmont untuk menyepakati harga saham yang telah diusulkan oleh pemerintah itu," kata Purnomo dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) akhirnya menyepakati harga saham Newmont untuk divestasi tahun 2008 dan 2009. Kesepakatan
BERITA TERKAIT
- Volume Kendaraan Meroket, ASDP Pastikan Layanan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Aman & Terkendali
- Tarif Impor AS Naik, Industri Mebel Indonesia Terancam Lesu
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Riza Primahendra Sampaikan Kajian Perkumpulan Amerta Soal Fenomena Ekonomi Lebaran 2025
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia
- Libur Lebaran, Transaksi Menggunakan JakCard di Ragunan Meningkat