Pemerintah Ngotot Pilkada Langsung, Terus Lobi Koalisi Merah Putih
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pihak pemerintah, Djohermansyah Djohan, mengaku akan terus melobi fraksi-fraksi yang menolak mekanisme Pilkada langsung, bukan oleh DPRD.
Di antara fraksi itu tergabung dalam Koalisi Merah Putih seperti Fraksi Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN, PKS, dan Fraksi PPP.
Pria yang juga menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah itu menyebutkan pemerintah tetap denga sikapnya, yakni Pilkada langsung oleh rakyat dengan berbagai perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraannya.
"Ya tetap (langsung), kita akan mencoba mempengaruhi persuasi, mengajak fraksi-fraksi mendengar suara rakyat banyak akhir-akhir ini. Mari kita coba berkontemplasi, merenungkan kembali memikirkan bagaimana pikada yang memang diinginkan rakyat," kata Djohermansyah di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (9/9).
Ditanya kemungkinan pemerintah menarik kembali usulan RUU Pilkada ini dari legislasi DPR jika tidak ada titik temu atas perdebatan soal PIlkada langsung atau tidak langsung, Djo, demikian Djohermansyah biasa disapa, belum memikirkan opsi tersebut.
Disebutkan, pemerintah masih tetap pada posisi ingin menyelesaikan RUU yang sudah digulirkan sejak 2010 itu menjadi Undang-undang. Apalagi awal 2015 mendatang ada 204 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada.
"Pemerintah sendiri sebenarnya sudah sejak 2010 mengurus RUU ini, sudah sangat panjang dan jangan sampai langkah ini terhenti," harapnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pihak pemerintah, Djohermansyah Djohan, mengaku akan terus melobi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan