Pemerintah Ngotot Sekolah Tatap Muka Dilaksanakan, Jangan Semuanya Daring
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah memprioritaskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), meski saat ini tengah berlaku masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurut Menko Muhadjir, sekolah tatap muka harus tetap menjadi opsi utama yang dipilih pemerintah daerah daripada pembelajaran daring.
Dengan catatan, daerah harus berada di dalam zona aman, serta dengan pengawasan ketat dari pemerintah daerah khususnya Satgas Covid-19.
"Dengan kondisi saat ini, belajar tatap muka masih dibutuhkan. Masih sangat penting. Karena itu kalau tatap muka masih sangat dimungkinkan dan sangat aman, maka laksanakan itu (proses pembelajaran tatap muka)," ujarnya, Jumat (9/7).
Mantan Mendikbud itu menegaskan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring hanya dilakukan apabila suatu wilayah dalam keadaan darurat Covid-19 yang membahayakan peserta didik.
"Jangan ikut-ikutan kemudian semuanya berjalan daring. Daring itu yang terpaksa dalam suasana Covid-19 yang sangat mengancam anak-anak sekolah. Kalau betul-betul bisa dipastikan aman, sebaiknya tetap tatap muka," tegasnya.
Karena itu, Muhadjir meminta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan kondisi zona Covid-19 di wilayahnya.
Dia menambahkan, pemerintah daerah perlu dengan bijak menentukan wilayahnya dari tingkat kelurahan dan kecamatan yang aman untuk menjalankan sekolah tatap muka.
Menko PMK meminta pemda tetap memprioritaskan sekolah tatap muka, dengan catatan...
- Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri
- Menko PMK dan Kepala BNPB tiba di Basis KKB di Puncak
- Anggaran Makan Siang Gratis Dipotong Lagi? Airlangga Berkata Begini
- Menko PMK Sebut Pelaksanaan Cuti Melahirkan 6 Bulan Perlu Kesediaan Dunia Usaha
- Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 di Semarang
- Ini Reaksi Airlangga soal Wacana Pemberian Bansos untuk Korban Judi Online