Pemerintah Nunggak Rp 38 Triliun kepada Pertamina

Pemerintah Nunggak Rp 38 Triliun kepada Pertamina
Elia Massa Manik. Foto: Imam Husein/Jawa Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memiliki tunggakan sangat besar kepada PT Pertamina (Persero).

Itu berasal dari tunggakan subsidi BBM dan LPG yang disalurkan Pertamina hingga periode Maret 2017.

’’Tunggakan-tunggakan itu mencapai Rp 38 triliun per Maret tahun ini, ya. Akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya,’’ kata Direktur Pertamina Elia Massa Manik.

Saat ini, ucap dia, Pertamina telah mengajukan tagihan tunggakan tersebut ke pemerintah.

Namun, hingga kini, belum ada pembayaran dari pemerintah kepada Pertamina. ’’Sudah, lah. Tapi, kan, pemerintah lagi ngatur bujet,’’ ucapnya.

Tahun ini, subsidi elpiji tiga kg yang dipatok Rp 20 triliun tidak akan cukup sampai akhir 2017.

Nominal akan membengkak dua kali lipat menjadi Rp 40 triliun.

Direktur Pemasaran Pertamina M. Iskandar menjelaskan, pembengkakan anggaran subsidi elpiji tiga kg disebabkan peningkatan konsumsi tujuh persen per tahun.

Pemerintah memiliki tunggakan sangat besar kepada PT Pertamina (Persero).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News