Pemerintah Nunggak Rp 38 Triliun kepada Pertamina
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memiliki tunggakan sangat besar kepada PT Pertamina (Persero).
Itu berasal dari tunggakan subsidi BBM dan LPG yang disalurkan Pertamina hingga periode Maret 2017.
’’Tunggakan-tunggakan itu mencapai Rp 38 triliun per Maret tahun ini, ya. Akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya,’’ kata Direktur Pertamina Elia Massa Manik.
Saat ini, ucap dia, Pertamina telah mengajukan tagihan tunggakan tersebut ke pemerintah.
Namun, hingga kini, belum ada pembayaran dari pemerintah kepada Pertamina. ’’Sudah, lah. Tapi, kan, pemerintah lagi ngatur bujet,’’ ucapnya.
Tahun ini, subsidi elpiji tiga kg yang dipatok Rp 20 triliun tidak akan cukup sampai akhir 2017.
Nominal akan membengkak dua kali lipat menjadi Rp 40 triliun.
Direktur Pemasaran Pertamina M. Iskandar menjelaskan, pembengkakan anggaran subsidi elpiji tiga kg disebabkan peningkatan konsumsi tujuh persen per tahun.
Pemerintah memiliki tunggakan sangat besar kepada PT Pertamina (Persero).
- Pertamina Komitmen Menjaga Suplai Energi untuk Mendukung Pelaksanaan Program MBG
- Pakar IPB Nilai Pengembangan Bioavtur dari Minyak Jelantah, Program Luar Biasa Pertamina
- Pertamina Optimalkan Perlindungan Perempuan & Anak Lewat program TJSL
- Digitalisasi Pertamina Kunci Efisiensi, Memperkuat Ketahanan dan Swasembada Energi
- Terkait Pemanggilan Beberapa Pekerja, Pertamina Patra Niaga: Hanya Sebagai Saksi
- Menteri BUMN Dukung Strategi Pertumbuhan Ganda Pertamina