Pemerintah Ogah Angkat Guru Swasta jadi PNS

Pemerintah Ogah Angkat Guru Swasta jadi PNS
Pemerintah Ogah Angkat Guru Swasta jadi PNS
JAKARTA - Keinginan dan upaya para guru swasta untuk bisa diangkat menjadi PNS sepertinya bakal berakhir sia-sia. Sebab, pemerintah menganggap keinginan itu tidak beralasan.

Sekretaris Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Tasdik Kinanto, mengatakan, guru swasta yang meminta jadi PNS jelas tidak memahami aturan. "Pemerintah kan sudah berulang kali menegaskan kalau guru swasta tidak bisa di PNS-kan. Kalau tetap ngotot ya harus ubah undang-undang dulu dan itu kerjaannya DPR dong," kata Tasdik kepada JPNN, Kamis (5/8).

Dia mengakui, DPR memang merekomendasikan agar guru swasta dijadikan PNS. Tapi pemerintah tidak bisa serta merta mengabulkanya. "Kalau mau dikabulkan nanti pegawai swasta juga ingin di-PNS-kan. Kalau sudah begitu kacau negara, karena aturan undang-undang dilanggar," ucapnya.

Hal yang sama diungkapkan Deputi SDM bidang Aparatur Negara Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho. "Pemerintah bukan menganaktirikan. Tapi yang namanya honorer kan yang bekerja di instansi negeri. Kalau yang di swasta itu bukan honorer namanya. Lagipula Kementerian PAN&RB tidak mengurus para guru, tapi aparatur. Kasarnya bapaknya guru kan Kemendiknas, bukan Kemenpan. Jadi tanya ke Kemendiknas," bebernya.

JAKARTA - Keinginan dan upaya para guru swasta untuk bisa diangkat menjadi PNS sepertinya bakal berakhir sia-sia. Sebab, pemerintah menganggap keinginan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News