Pemerintah Optimis dengan Aturan DNI

Pemerintah Optimis dengan Aturan DNI
Pemerintah Optimis dengan Aturan DNI
JAKARTA — Menteri Koordinator bidang perekonomian, Hatta Radjasa, mengaku optimis target investasi Rp2 ribu triliun per tahun bakal tercapai. Alasan Hatta, selain karena iklim investasi Indonesia yang makin positif, pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau Daftar Negatif Investasi (DNI).

Dalam konfrensi pers di Jakarta, Rabu (9/6), Hatta menyampaikan bahwa investasi telah ditetapkan menjadi prioritas pemerintah sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi rata-rata 7 persen per tahun selama lima tahun (2010-2014). "Perpres ini semakin memberikan peluang target investasi Rp2 ribu triliun akan tercapai. Selain mampu mengawal pertumbuhan ekonomi, investasi ini juga bisa menciptakan lapangan kerja baru dan dapat menurunkan pengangguran menjadi 5-6 persen dan mengurangi kemiskinan 8-10 persen pada 2014," jelas Hatta.

Beberapa kemudahan yang diberikan Pemerintah, seperti dicontohkan Hatta, ada dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) yang mengatur tentang perluasan kegiatan usaha di bidang yang sama, namun bisa dilaksanakan dilokasi yang berbeda. Pada ketentuan ini, calon investor tidak diwajibkan untuk mendirikan badan usaha baru atau mendapatkan izin baru kecuali ditentukan lain oleh Undang-Undang (UU).

"Selain itu, penanaman modal tidak langsung atau portofolio yang transaksinya dilakukan melalui pasar modal dalam negeri, tidak dikenakan ketentuan DNI. Penanaman modal portfolio itu yang tidak ikut sebagai pengendali perusahaan," kata Hatta.

JAKARTA — Menteri Koordinator bidang perekonomian, Hatta Radjasa, mengaku optimis target investasi Rp2 ribu triliun per tahun bakal tercapai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News