Pemerintah Pangkas Anggaran Pendidikan Dasar Rp 8 T

Sekolah di SD dan SMP Negeri Tetap Gratis

Pemerintah Pangkas Anggaran Pendidikan Dasar Rp 8 T
Pemerintah Pangkas Anggaran Pendidikan Dasar Rp 8 T
JAKARTA - Selama ini program pendidikan dasar (dikdas) banyak menyedot anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mulai dari rehab kelas rusak berat, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga tunjangan sertifikasi guru. Namun tiba-tiba mereka mengepras anggaran program dikdas tahun depan sebesar Rp 8 triliun.

Kebijakan pengeprasan anggaran dikdas ini terungkap dalam rapat kerja antara Kemendikbud dengan Komisi X DPR kemarin (7/8). Dalam rapat ini terungkap bahwa anggaran program dikdas Kemendikbud tahun ini adalah Rp 18,169 triliun. Tahun depan anggaran tadi turun menjadi Rp 10,810 triliun.

Sejumlah anggota dewan sempat mengutarakan keterkejutannya terhadap kebijakan pemerintah tadi. Mereka terkejut karena sampai sekarang proyek jumbo wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas) 9 tahun belum tuntas.  Selain itu di sejumlah daerah pedalaman, masih ada laporan yang menyebutkan kekuarangan unit SD dan SMP.

"Memang kita kurang anggaran dikdas. Tapi tidak mempengaruhi program wajar dikdas 9 tahun," ucap Mendikbud Mohammad Nuh usai rapat. Dia mengatakan program wajar dikdas saat ini sudah hampir tuntas. Sehingga tidak memerlukan intervensi anggaran dari pemerintah pusat yang cukup besar.

JAKARTA - Selama ini program pendidikan dasar (dikdas) banyak menyedot anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mulai dari rehab

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News