Pemerintah Pangkas Anggaran Pendidikan Dasar Rp 8 T
Sekolah di SD dan SMP Negeri Tetap Gratis
Rabu, 08 Agustus 2012 – 06:10 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran Pendidikan Dasar Rp 8 T
Mantan Menkominfo itu menuturkan, program wajar dikdas 9 tahun meliputi pendidikan di jenjang SD dan SMP. Kemendikbud menyebut program wajar dikdas 9 tahun hampir tuntas karena laporan rata-rata nasional angka partisipasi kasar (APK) SD/MI sudah lebih dari 100 persen. Sedangkan untuk APK jenjang SMP 98,2 persen.
Nuh menegaskan masyarakat tidak perlu cemas dengan pengeprasan anggaran program dikdas yang dikelola Kemendikbud tadi. Sebab anggaran yang dikepras itu tidak mengotak-atik pos anggaran untuk dana bantuan operasional sekolah (BOS) atau tunjangan sertifikasi guru SD dan SMP.
"Faktor yang membuat anggaran dikdas berkurang karena program rehab ruang kelas rusak berat sudah tuntas," katanya. Nuh mengatakan tahun depan sudah tidak ada lagi anggaran untuk program rehab ruang kelas rusak berat.
Tahun depan Kemendikbud hanya mengalokasikan anggaran untuk program rehab sekolah rusak sedang dan ringan saja. "Tentu nilainya jauh lebih rendah dibandingkan dengan program rehab kelas rusak berat," tegas dia.
JAKARTA - Selama ini program pendidikan dasar (dikdas) banyak menyedot anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mulai dari rehab
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental