Pemerintah Pangkas Dana Transfer ke Daerah
Tak hanya itu, pemda diminta lebih fleksibel dengan pelaksanaan kontrak-kontrak atas pelaksanaan proyek atau kegiatan yang dibiayai dengan DAU atau belanja APBD.
Yakni, menyertakan klausul kontrak yang relatif fleksibel atau dapat dilakukan adendum kontrak apabila ada perubahan penerimaan dari DAU.
”Pemda juga sebaiknya memperkuat perencanaan arus kas pejabat perbendaharaan daerah,” terangnya.
Dalam jangka menengah dan panjang, Kemenkeu meminta daerah melakukan sejumlah tindakan untuk mengendalikan pengeluaran.
Antara lain, rasionalisasi belanja pegawai melalui moratorium penerimaan pegawai baru.
Penerimaan pegawai baru dapat dilakukan hanya untuk pegawai yang melaksanakan pelayanan dasar langsung kepada masyarakat.
”Selain itu, pemberian tunjangan bagi pejabat daerah dalam jumlah yang lebih wajar dan rasional,” urai Boediarso.
Pemda juga diminta meningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi pemungutan pajak daerah melalui perbaikan data, penegakan hukum, serta modernisasi pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Presiden Joko Widodo sudah mencanangkan penghematan anggaran negara.
- Natalius Pigai Sudah Bicara ke Sri Mulyani soal Anggaran Kementerian HAM
- Penempatan Sri Mulyani Dinilai Ada Kaitannya dengan Bunga Utang yang Makin Bengkak
- Apa Itu Kepabeanan dan Cukai? Tolong Dipahami Baik-baik Penjelasan Berikut Ini
- Ekonom Soroti Kredit Macet di LPEI
- Kredit Macet di LPEI, Pengamat: Pengelolaan BUMN Seharusnya Satu Pintu
- Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah Tuntaskan Pembayaran Dana Kompensasi BBM 2023