Pemerintah Pangkas Dana Transfer ke Daerah

Pemerintah Pangkas Dana Transfer ke Daerah
Kemenkeu. Foto: Kemenkeu

Dengan bertambahnya pendapatan daerah, pengurangan DAU diharapkan tidak mengurangi belanja modal.

Dalam APBN 2017, pagu DAU tercatat Rp 410,8 triliun atau meningkat 6,6 persen jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu Rp 385,4 triliun.

Pada semester pertama, pemda akan menerima 8,3 persen dari pagu total per bulan.

Sementara itu, pada semester kedua, akan ada pengurangan dan penambahan jatah sesuai pergeseran pagu DAU nasional dalam APBNP 2017. (ken/c25/noe)

Presiden Joko Widodo sudah mencanangkan penghematan anggaran negara.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News