Pemerintah Pangkas Dana Transfer ke Daerah
Jumat, 07 April 2017 – 14:54 WIB
Dengan bertambahnya pendapatan daerah, pengurangan DAU diharapkan tidak mengurangi belanja modal.
Dalam APBN 2017, pagu DAU tercatat Rp 410,8 triliun atau meningkat 6,6 persen jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu Rp 385,4 triliun.
Pada semester pertama, pemda akan menerima 8,3 persen dari pagu total per bulan.
Sementara itu, pada semester kedua, akan ada pengurangan dan penambahan jatah sesuai pergeseran pagu DAU nasional dalam APBNP 2017. (ken/c25/noe)
Presiden Joko Widodo sudah mencanangkan penghematan anggaran negara.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Sudah Bicara ke Sri Mulyani soal Anggaran Kementerian HAM
- Penempatan Sri Mulyani Dinilai Ada Kaitannya dengan Bunga Utang yang Makin Bengkak
- Apa Itu Kepabeanan dan Cukai? Tolong Dipahami Baik-baik Penjelasan Berikut Ini
- Ekonom Soroti Kredit Macet di LPEI
- Kredit Macet di LPEI, Pengamat: Pengelolaan BUMN Seharusnya Satu Pintu
- Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah Tuntaskan Pembayaran Dana Kompensasi BBM 2023