Pemerintah Pangkas Izin demi Genjot Investasi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bakal berusaha lebih keras untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Kunci akselerasi ada pada peningkatan investasi dan ekspor, didukung dengan pengurangan impor melalui substitusi barang.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan ekonomi pada 2018 hanya 5,17 persen.
”Kami terus memperbaiki, menyederhanakan perizinan (investasi) di pusat maupun di daerah,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di JIExpo, Kamis (7/2).
Penyederhanaan perizinan sebenarnya dilakukan pemerintah sejak beberapa tahun lalu.
Pada 2016, upaya simplifikasi itu menghasilkan pencabutan 324 regulasi dan revisi 75 regulasi.
Namun, ada 19 regulasi yang masih beririsan dengan paket kebijakan ekonomi dari total 20 kementerian/lembaga (K/L).
Pada 2017, dengan simplifikasi regulasi, 106 regulasi dicabut, 91 lainnya direvisi, dan 237 regulasi digabung menjadi 30 regulasi dari total 21 K/L.
Pemerintah bakal berusaha lebih keras untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kunci akselerasi ada pada peningkatan investasi dan ekspor,
- Langkah Strategis Pemerintah Dorong Pariwisata sebagai Motor Ekonomi
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Pemerintah Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional Lewat Optimalisasi Kebijakan DHE SDA
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Makanan dari 3 UMKM Nunukan ke Brunei Darussalam