Pemerintah Pangkas Izin demi Genjot Investasi

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bakal berusaha lebih keras untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Kunci akselerasi ada pada peningkatan investasi dan ekspor, didukung dengan pengurangan impor melalui substitusi barang.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan ekonomi pada 2018 hanya 5,17 persen.
”Kami terus memperbaiki, menyederhanakan perizinan (investasi) di pusat maupun di daerah,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di JIExpo, Kamis (7/2).
Penyederhanaan perizinan sebenarnya dilakukan pemerintah sejak beberapa tahun lalu.
Pada 2016, upaya simplifikasi itu menghasilkan pencabutan 324 regulasi dan revisi 75 regulasi.
Namun, ada 19 regulasi yang masih beririsan dengan paket kebijakan ekonomi dari total 20 kementerian/lembaga (K/L).
Pada 2017, dengan simplifikasi regulasi, 106 regulasi dicabut, 91 lainnya direvisi, dan 237 regulasi digabung menjadi 30 regulasi dari total 21 K/L.
Pemerintah bakal berusaha lebih keras untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kunci akselerasi ada pada peningkatan investasi dan ekspor,
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Harga Bitcoin Tetap Stabil di Tengah Tekanan Geopolitik
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi