Pemerintah Pangkas Izin demi Genjot Investasi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah bakal berusaha lebih keras untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Kunci akselerasi ada pada peningkatan investasi dan ekspor, didukung dengan pengurangan impor melalui substitusi barang.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan ekonomi pada 2018 hanya 5,17 persen.
”Kami terus memperbaiki, menyederhanakan perizinan (investasi) di pusat maupun di daerah,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di JIExpo, Kamis (7/2).
Penyederhanaan perizinan sebenarnya dilakukan pemerintah sejak beberapa tahun lalu.
Pada 2016, upaya simplifikasi itu menghasilkan pencabutan 324 regulasi dan revisi 75 regulasi.
Namun, ada 19 regulasi yang masih beririsan dengan paket kebijakan ekonomi dari total 20 kementerian/lembaga (K/L).
Pada 2017, dengan simplifikasi regulasi, 106 regulasi dicabut, 91 lainnya direvisi, dan 237 regulasi digabung menjadi 30 regulasi dari total 21 K/L.
Pemerintah bakal berusaha lebih keras untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kunci akselerasi ada pada peningkatan investasi dan ekspor,
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat