Pemerintah Pangkas Jalur Distribusi Gula
Selasa, 24 Januari 2017 – 19:29 WIB
Sementara pengamat ekonomi Bustanul Arifin berpandangan, impor gula tidak bisa dihindari dan harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan nasional. Bustanul bahkan memperkirakan kebutuhan gula nasional tahun ini bisa melonjak sebanyak 5,5 juta ton.
”Angka itu tidak diikuti dengan produksi gula nasional yang hanya berada dikisaran 2 -3 juta ton per tahun,” kata Bustanul.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, produksi gula tahun 2016 sebesar 2,2 juta ton gula. Angka itu tidak bisa menutupi kebutuhan nasional tahun lalu yang sebesar 3,2 juta ton. Kondisi itu menyebabkan terjadi defisit gula di pasar sebanyak 1 juta ton.(bay)
Pemerintah kembali melakukan efisiensi mata rantai industri agar harga komoditas pangan strategis dan pasokannya stabil. Setelah sebelumnya Kementerian
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- PTPN Group & SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gula Indonesia
- PTPN Group Sumbang Kenaikan Produksi Gula Nasional
- PTPN Group Luncurkan 4 Varietas Tebu Unggulan
- Cegah Diabetes dengan Dua Cara Ini, Ampuh Menjaga Gula Darah
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum