Pemerintah Pangkas Target Pajak

Pemerintah Pangkas Target Pajak
Pemerintah Pangkas Target Pajak
JAKARTA - Tahun 2013 baru memasuki awal Mei, namun pemerintah sudah melempar handuk. Ini terkait pesimisme terhadap pencapaian target penerimaan pajak. Karena itu, pemerintah pun akan memangkas target tersebut.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan mengakui, target penerimaan pajak yang dipatok dalam APBN 2013 sebesar Rp 1.042,2 triliun sepertinya bakal sulit tercapai.

Sebagai gambaran, sepanjkang Januari - Maret 2013, realisasi penerimaan pajak baru sebesar Rp 210,3 triliun atau sekitar 18,5 persen dari target penerimaan pajak secara keseluruhan. "Karena itu, targetnya akan diturunkan," ujarnya kemarin (2/5).

Apa alasannya? Rofyanto menyebut beberapa faktor. Misalnya, naiknya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang tahun ini naik dari Rp 15,6 juta menjadi Rp 24,8 juta. Naiknya PTKP tersebut memang mengurangi potensi penerimaan pajak.

JAKARTA - Tahun 2013 baru memasuki awal Mei, namun pemerintah sudah melempar handuk. Ini terkait pesimisme terhadap pencapaian target penerimaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News