Pemerintah Pasang Kuda-kuda Impor Obat Covid-19, Begini Pesan Bu Netty
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana akan melakukan importasi pada tiga jenis obat-obatan dalam terapi penyembuhan pasien Covid-19.
Hal itu dilakukan lantaran tiga obat, yakni Remdesivir, Actemra, dan Gamaras langka di pasaran.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah agar memastikan kebijakan impor telah melalui pemeriksaan yang teliti.
"Pemerintah harus memastikan bahwa impor obat dilakukan setelah memeriksa bahwa tidak ada persoalan dalam jalur distribusi, penimbunan atau kendala lain," ujar dia seperti dikutip Sabtu (31/7).
Menurut Netty, pemerintah harus mengawasi jalur distribusi obat mulai dari industri dan pedagang besar farmasi, importir hingga apotek dan toko obat.
Pemerintah bisa menggunakan teknologi informasi dan optimalkan e-katalog untuk mengecek ketersediaan obat dan harga jualnya. Lakukan sidak lapangan berkala dengan melibatkan aparat keamanan.
"Pastikan semua under control sehingga tidak ada yang berani main-main dalam pendistribusian obat," tegas Netty.
Selain itu, Netty juga meminta pemerintah agar mendorong industri farmasi dalam negeri mampu memproduksi obat yang dibutuhkan secara mandiri.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah agar memastikan kebijakan impor telah melalui pemeriksaan yang teliti.
- Redakan Gusi Bengkak dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online