Pemerintah Pastikan Penerimaan Cukai Kembali kepada Masyarakat lewat Program Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menggelar koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk mengoptimalkan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, menyatakan bahwa pihaknya kali ini berkoordinasi di Yogyakarta dan beberapa wilayah di Sulawesi.
“Ini adalah aktualisasi kami terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT," ujar Hatta.
Pihaknya ingin menegaskan tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok atau hasil tembakau lain tidak hanya masuk kas negara, tetapi juga didistribusikan kepada masyarakat daerah penghasil cukai.
Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) bersama Bea Cukai Kendari mengunjungi Pemprov Sulawesi Tenggara dalam rangka melakukan evaluasi dan asistensi pengelolaan DBHCHT (24/3).
Tim Bea Cukai disambut langsung oleh Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Zain Narsal di Kantor BPKAD Provinsi Sultra.
Dalam kesempatan ini, dilakukan asistensi terkait pengelolaan DBHCHT di Pemprov Sultra, mulai alokasi hingga variabel penilaian dalam evaluasi pemanfaatan DBHCHT.
Selain itu, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel turut menjadi narasumber dalam sosialisasi ketentuan di bidang cukai.
Pemerintah memastikan penerimaan cukai kembali kepada masyarakat melalui program ini
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja