Pemerintah Pastikan Penerimaan Cukai Kembali kepada Masyarakat lewat Program Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menggelar koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk mengoptimalkan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, menyatakan bahwa pihaknya kali ini berkoordinasi di Yogyakarta dan beberapa wilayah di Sulawesi.
“Ini adalah aktualisasi kami terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT," ujar Hatta.
Pihaknya ingin menegaskan tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok atau hasil tembakau lain tidak hanya masuk kas negara, tetapi juga didistribusikan kepada masyarakat daerah penghasil cukai.
Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) bersama Bea Cukai Kendari mengunjungi Pemprov Sulawesi Tenggara dalam rangka melakukan evaluasi dan asistensi pengelolaan DBHCHT (24/3).
Tim Bea Cukai disambut langsung oleh Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Zain Narsal di Kantor BPKAD Provinsi Sultra.
Dalam kesempatan ini, dilakukan asistensi terkait pengelolaan DBHCHT di Pemprov Sultra, mulai alokasi hingga variabel penilaian dalam evaluasi pemanfaatan DBHCHT.
Selain itu, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel turut menjadi narasumber dalam sosialisasi ketentuan di bidang cukai.
Pemerintah memastikan penerimaan cukai kembali kepada masyarakat melalui program ini
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal