Pemerintah Pastikan Tak Ada PMI yang Terdampak Gempa di Taiwan

Pemerintah Pastikan Tak Ada PMI yang Terdampak Gempa di Taiwan
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Jakarta, Senin (20/1/2025). (ANTARA FOTO/Asri Mayang Sari)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan tidak ada pekerja migran Indonesia (PMI) atau WNI yang terkena dampak gempa bumi berskala magnitudo 6.4 di Taiwan.

"Hingga saat ini tidak terdapat informasi WNI (atau PMI) terdampak," kata Menteri Karding melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Selasa, mengutip laporan Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, yang berkoordinasi dengan Central Emergency Operation (CEOC).

Karding mengatakan bahwa berdasarkan koordinasi KDEI Taipei dengan CEOC pada 21 Januari pukul 08.25 waktu setempat, CEOC menginformasikan tidak terdapat WNI atau PMI yang terdampak gempa bumi.

Berdasarkan laporan tersebut, gempa bumi itu disebutkan telah menyebabkan 1 rumah di Daerah Tainan runtuh sehingga mendorong otoritas Taiwan untuk mengevakuasi tiga warga Taiwan yang tinggal di rumah itu ke RS Tainan agar mereka memperoleh penanganan.

Selain itu, KDEI Taiwan juga melaporkan 26 warga Taiwan yang mengalami luka-luka dan sedang ditangani di rumah sakit.

Berdasarkan data CWA, sejak gempa utama terjadi pukul 00.17, telah terjadi beberapa gempa susulan meskipun gempa susulan tersebut tidak berskala magnitudo di atas 5 dan hanya terdapat dua gempa susulan dalam 30 menit terakhir, menurut laporan itu. (antara/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pemerintah memastikan sampai saat ini belum ada Pekerja Migran Indonesia yang menjadi korban gempa di Taiwan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News