Pemerintah Pastikan Tambah Utang Rp 44 Triliun

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah akan menambah utang dari 39 triliun menjadi Rp 44 triliun.
Hal itu dilakukan karena pemerintah berancang-ancang melebarkan defisit anggaran hingga ambang batas maksimal 2,7 persen.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengakui, pemerintah memang mendiskusikan pelebaran defisit dari 2,5 persen produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,7 persen.
Utang ditambah melalui lelang surat berharga negara (SBN) dalam mata uang rupiah.
’’Tidak ada penerbitan di luar negeri. Penambahan juga bisa dilakukan melalui penawaran private placement,’’ ucapnya.
Lelang SBN untuk memenuhi proyeksi defisit 2,7 persen diprediksi selesai pada November. Hal itu berkat percepatan lelang proyek (front loading) pada awal tahun ini.
Pengamat ekonomi Indef Eko Listiyanto menilai, pelebaran defisit dibutuhkan. Sebab, kondisi perekonomian global dan domestik belum membaik.
Angka pertumbuhan ekonomi juga belum berubah. Sementara itu, belanja pemerintah diperbesar.
JAKARTA – Pemerintah akan menambah utang dari 39 triliun menjadi Rp 44 triliun. Hal itu dilakukan karena pemerintah berancang-ancang melebarkan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang