Pemerintah Pastikan Tambah Utang Rp 44 Triliun
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah akan menambah utang dari 39 triliun menjadi Rp 44 triliun.
Hal itu dilakukan karena pemerintah berancang-ancang melebarkan defisit anggaran hingga ambang batas maksimal 2,7 persen.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengakui, pemerintah memang mendiskusikan pelebaran defisit dari 2,5 persen produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,7 persen.
Utang ditambah melalui lelang surat berharga negara (SBN) dalam mata uang rupiah.
’’Tidak ada penerbitan di luar negeri. Penambahan juga bisa dilakukan melalui penawaran private placement,’’ ucapnya.
Lelang SBN untuk memenuhi proyeksi defisit 2,7 persen diprediksi selesai pada November. Hal itu berkat percepatan lelang proyek (front loading) pada awal tahun ini.
Pengamat ekonomi Indef Eko Listiyanto menilai, pelebaran defisit dibutuhkan. Sebab, kondisi perekonomian global dan domestik belum membaik.
Angka pertumbuhan ekonomi juga belum berubah. Sementara itu, belanja pemerintah diperbesar.
JAKARTA – Pemerintah akan menambah utang dari 39 triliun menjadi Rp 44 triliun. Hal itu dilakukan karena pemerintah berancang-ancang melebarkan
- Cadangan Beras Pemerintah Aman, Tak Perlu Impor
- Tokio Marine Indonesia Perluas Kerja sama dengan Komunitas Lewat Event Interaktif
- Resmi Melantai di Bursa, MR. D.I.Y. Raih Dana Segar Rp 4,15 Triliun
- Vietjet Gandeng Xanh SM Mewujudkan Transportasi Hijau dan Pariwisata
- ASABRI Raih Predikat Informatif dalam KIP 2024
- Penyesuaian Tarif PPN 12% Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat