Pemerintah Pastikan Tambah Utang Rp 44 Triliun
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah akan menambah utang dari 39 triliun menjadi Rp 44 triliun.
Hal itu dilakukan karena pemerintah berancang-ancang melebarkan defisit anggaran hingga ambang batas maksimal 2,7 persen.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengakui, pemerintah memang mendiskusikan pelebaran defisit dari 2,5 persen produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,7 persen.
Utang ditambah melalui lelang surat berharga negara (SBN) dalam mata uang rupiah.
’’Tidak ada penerbitan di luar negeri. Penambahan juga bisa dilakukan melalui penawaran private placement,’’ ucapnya.
Lelang SBN untuk memenuhi proyeksi defisit 2,7 persen diprediksi selesai pada November. Hal itu berkat percepatan lelang proyek (front loading) pada awal tahun ini.
Pengamat ekonomi Indef Eko Listiyanto menilai, pelebaran defisit dibutuhkan. Sebab, kondisi perekonomian global dan domestik belum membaik.
Angka pertumbuhan ekonomi juga belum berubah. Sementara itu, belanja pemerintah diperbesar.
JAKARTA – Pemerintah akan menambah utang dari 39 triliun menjadi Rp 44 triliun. Hal itu dilakukan karena pemerintah berancang-ancang melebarkan
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global
- Grant Thornton Indonesia Ungkap Peran Vital Perusahaan Mid-Market
- Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Pusat Logistik Berikat untuk Epson Indonesia
- Jasaraharja Putera Tingkatkan Kesiapsiagaan lewat Simulasi Gempa Bumi
- CEO Olahkarsa Raih Penghargaan Asia’s Most Admirable Young Leaders di Ajang ACES 2024
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa