Pemerintah Penentu Opsi Harga BBM
Kamis, 02 Februari 2012 – 13:28 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan pemerintahlah yang menjadi pengambil keputusan terkait opsi kebijakan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
"Dalam hal ini bukan menjadi keputusan DPR. DPR memberikan pertimbangan. Bahwa keputusan ini sepenuhnya adalah keputusan pemerintah," kata Pram, Kamis (2/2) kepada pers di Jakarta.
Baca Juga:
Ia menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), harus memiliki skenario yang jelas. "Mana yang menjadi prioritas yang dipilih pemerintah, mana yang katakanlah pemerintah jauh lebih tahu bagaimana ini akan bisa dijalankan," katanya.
"Jangan kemudian melempar seakan-akan DPR, nanti DPR yang memutuskan. Kalau ada apa-apa, DPR yang bertanggungjawab. Itu tidak fair," kata bekas Sekjen PDI Perjuangan, itu.
JAKARTA- Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan pemerintahlah yang menjadi pengambil keputusan terkait opsi kebijakan pembatasan Bahan Bakar Minyak
BERITA TERKAIT
- Pembangunan IKN Kembali Dilanjutkan, Anggaranya Sangat Wow
- Jangan Kaget, Sebegini Dana untuk Program Swasembada Pangan
- Rayakan HUT ke-3, Bank Aladin Syariah Gelar Berbagai Kegiatan
- PTPN Group - SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gula Indonesia
- Pertamina Trans Kontinental Raih 6 Penghargaan Lingkungan
- Ketua DPR Minta Komisi IX Tindaklanjuti Polemik PP 28/2024