Pemerintah Pengin Jual 2 Kapal Perang, DPR Menyetujui
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyebut eks Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Teluk Mandar 514 dan Teluk Penyu 513 sudah tidak layak beroperasi.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan menjual kedua alutsista kapal perang tersebut.
"Jadi, sudah enggak bisa dipakai lagi," kata Prabowo Subianto sebelum rapat kerja dengan Komisi I membahas rencana penjualan dua KRI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1).
Eks Danjen Kopassus itu menyebut pemerintah sudah melalui berbagai prosedur dan ketentuan sebelum menjual eks KRI Teluk Mandar 514 dan Teluk Penyu 513.
"Sudah melalui prosedur semua. Kalau tidak salah sudah ada yang tenggelam. Nanti kami bicarakan (di rapat kerja dengan Komisi I, red)," kata Prabowo.
Di sisi lain, Komisi I DPR RI dalam rapat kerja menyetujui rencana penjualan dua eks KRI karena memiliki penjelasan yang tepat dan sesuai peraturan.
"Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kemenhan," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyebut eks Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Teluk Mandar 514 dan Teluk Penyu 513 sudah tidak layak beroperasi, sehingga pemerintah memutuskan menjual kedua alutsista tersebut.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
- Puluhan Tahun Bereng Prabowo, AKA Yakin Programnya Bersama Ahmad Ali Akan Terealisasi
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Jadi Pilihan Prabowo, Ahmad Ali-AKA Menyambut Kemenangan Besar di Pilkada Sulteng
- Laut China Selatan, Teledor Atau Terjerat Calo Kekuasaan